Upah Minimum Propinsi Tahun 2017, UMP, UMR

Upah Minimum Propinsi Tahun 2016, 2017, UMP, UMR,


UMP merupakan salah satu standar yang di gunakan oleh pelaku industri atau Perusahaan dalam memberikan Upah/Gaji kepada pekerja di dalam lingkungan kerjanya, namun di setiap propinsi memiliki UMP yang berbeda beda berdasarkan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker) yng dahulu di kenal dengan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.

Sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017‎. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November. [ liputan6 ]

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 hanya sebesar 8,25 persen. Kembali ini mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP.  [ liputan6 ]


Berikut daftar lengkap penetapan UMP 2017 di 34 provinsi, dan perbedaan dengan UMP 2016 :

1‎. Aceh, 
UMP 2016 sebesar‎ Rp 2.118.500
UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000

2. Sumatera Utara,
UMP 2016 sebesar Rp 1.811.875
UMP 2017 sebesar Rp 1.961.354

3. Sumatera Barat, 
UMP 2016 sebesar Rp 1.800.725
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.949.284‎,

4. Bangka Belitung, 
UMP 2016 sebesar Rp‎ 2.341.500
UMP 2017 sebesar Rp 2.534.673‎

5. Kepulauan Riau, 
UMP 2016 sebesar Rp 2.178.710
UMP 2017 sebesar‎ Rp 2.358.454‎

6. Riau, 
UMP 2016 sebesar Rp 2.095.000
UMP ‎2017 sebesar Rp 2.266.722‎,

7‎. Jambi, 
UMP 2016   sebesar Rp 1.906.650
UMP 2017 sebesar Rp 2.063.000‎,  

8. Bengkulu,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.605.000
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.730.000‎,  

9. Sumatera Selatan,
UMP 2016 sebesar Rp 2.206.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.388.000‎,  

10.‎ Lampung,
UMP 2016 sebesar Rp 1.763.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.908.447  

11. Banten,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.784.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.931.180‎,  

12. DKI Jakarta,  
UMP 2016   sebesar‎ Rp 3.100.000
UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750,  

13. ‎Jawa Barat, 
UMP 2016 sebesar Rp 1.312.355
UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎

14. ‎Jawa Tengah,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.265.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎

15. ‎Yogyakarta,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.237.700
UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645

16. ‎Jawa Timur,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.273.490
UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎  

17. Bali,   
UMP 2016 sebesar Rp 1.807.600
UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎

18‎. Nusa Tenggara Barat‎,   
UMP 2016 sebesar‎ Rp 1.482.950
UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245

19. Nusa Tenggara Timur,   
UMP 2016 sebesar‎ Rp 1.425.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000

20. Kalimantan Barat,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.739.400
UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎,  

21. ‎Kalimantan Selatan,  
UMP 2016 sebesar Rp 2.085.050
UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎

22. Kalimantan Tengah,  
UMP 2016 sebesar‎ Rp 2.057.528
UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986,  

23. Kalimantan Timur,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.161.253
UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎,  

24. Kalimantan Utara,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.175.340
UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎

25. Gorontalo,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.875.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000,  

26. Sulawesi Utara,   
UMP 2016   sebesar Rp 2.400.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000‎,  

27. Sulawesi Tengah,  
UMP 2016 sebesar Rp 1.670.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775‎,  

28‎. Sulawesi Tenggara,  
UMP 2016   sebesar Rp 1.850.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625‎,  

29. ‎Sulawesi Selatan,   
UMP 2016   sebesar Rp 2.250.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000‎,  

30.‎ Sulawesi Barat,   
UMP 2016   sebesar Rp 1.864.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780,  

31. ‎Maluku,   
UMP 2016   sebesar Rp 1.775.000
UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000‎,  

32. Maluku Utara,   
UMP 2016   sebesar‎ Rp 1.681.266
UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000,  

33. ‎Papua,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.435.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646‎,  

34. Papua Barat,  
UMP 2016   sebesar Rp 2.237.000
UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855‎,  

Dari 34 propinsi diatas, DKI jakarta menjadi daerah dengan UMP paling tinggi sesuai dengan biaya hidup nya.
sumber : liputan6.com dan beberapa sumber lain nya, semoga bermanfaat

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

Posting Komentar